Peringati Hari Kesehatan TNI AL, Komandan Lanudal Tanjungpinang Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik

TNI AL Tanjung Pinang Ikuti Kegiatan Penyematan Brevet Kepada Prajurit.(foto:Dispen)

Andalas Time,Tanjung Pinang - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut (Harkesal) Tahun 2026, Komandan Lanudal Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Tatang Yanuar Ristanto, M.Tr.Opsla., mengikuti kegiatan Penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik yang digelar Rumkital dr. Midiyato Suratani, di Ruang Hiperbarik Chamber Rumkital dr. Midiyato Suratani, Tanjungpinang, Rabu (7/10).


Kegiatan diawali dengan pemaparan materi kesehatan hiperbarik, pemeriksaan kesehatan, persiapan menggunakan perlengkapan khusus Hyperbaric Oxygen Therapy (HBOT), hingga pelaksanaan penyelaman kering di dalam Hiperbarik Chamber. Rangkaian tersebut memberikan pengalaman sekaligus pemahaman mengenai kemampuan kesehatan penyelaman dan hiperbarik sebagai salah satu kekhasan kesehatan matra laut.


Dalam sambutan Kapuskesal Laksamana Muda TNI dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., yang dibacakan Karumkital dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Herman Gofara, Sp.OT (K) Spine., disampaikan bahwa penyematan brevet bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas dukungan dan kontribusi para penerima dalam pengembangan kesehatan penyelaman dan hiperbarik. Brevet tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kesehatan matra laut serta mendukung kesiapan operasional TNI Angkatan Laut.


Pada kesempatan tersebut, Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik disematkan kepada Kas Koarmada I Laksamana Pertama TNI Arif Badrudin, M.Mgt.Stud., Danlanud RHF Kolonel Pnb Agus Rohimat, M.Avn.Mgt., Danlanudal Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Tatang Yanuar Ristanto, M.Tr.Opsla., Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., serta Dandenkesyah 01.04.05 Tanjungpinang Letkol CKM M. Prijatna Komarrudin, S.K.M., M.M., FRSPH.(dispen)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url