![]() |
| Surat Edaran Kadisdik Yopi Krislova Terkait Kabut Asap di Kota Padang.(foto:Ist) |
Andalas Time,Padang - Kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang membuat aktivitas pendidikan harus beradaptasi. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan murid serta warga satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Kebijakan tersebut ditetapkan Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova melalui Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.
Melalui kebijakan ini, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kota Padang, melaksanakan pembelajaran dari jarak jauh sebagai langkah perlindungan terhadap murid di tengah kondisi kabut asap.
Yopi Krislova menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang dan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan, dengan ini disampaikan bahwa Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring,” kata Yopi.
Guru Tetap ke Sekolah
Meski murid belajar dari rumah, kebijakan PJJ tidak berarti seluruh aktivitas sekolah dihentikan. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk ke sekolah untuk melaksanakan proses PJJ dari satuan pendidikan masing-masing.
Sementara itu, murid mengikuti pembelajaran dari rumah dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Disdikbud juga mengatur agar penyampaian materi pembelajaran dilakukan secara proporsional. Keaktifan murid selama mengikuti pembelajaran daring tetap diperhitungkan sebagai kehadiran.
Kebijakan ini diharapkan membuat proses belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kesehatan murid yang berada di tengah paparan kualitas udara yang kurang baik.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Dalam pelaksanaan PJJ, peran orang tua atau wali murid menjadi semakin penting. Yopi meminta orang tua memastikan anak mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar.
Aktivitas anak di luar ruangan juga diminta dibatasi untuk mengurangi risiko paparan udara yang terdampak kabut asap.
“Orang tua diminta untuk mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan,” ujar Yopi.
Ia menambahkan, apabila anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, orang tua wajib memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.
“Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, wajib mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” tegasnya.
Langkah yang diambil Yopi Krislova menjadi bagian dari upaya Disdikbud Kota Padang menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai prioritas.
Di tengah kondisi kabut asap, pembelajaran dari rumah menjadi pilihan agar kegiatan akademik tetap berlangsung, sementara murid dapat mengurangi aktivitas dan paparan langsung terhadap kualitas udara di luar ruangan.(**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar